Apakah hukumnya bermuka dua yang menghadapi manusia dengan penampilan yang berbeda-beda. Kami mengharapkan dalil atas hal tersebut? Semoga Allah سبحانه و تعالى membalas kebaikan atas kalian.
Jawaban:
Orang yang bermuka dua, yang menghadapi
sesuatu dengan wajah/penampilan seperti ini dan menghadapi yang lain dengan
wajah/penampilan yang lain, adalah sejahat-jahat manusia. Sebagaimana
diriwayatkan dari Nabi صلی الله عليه وسلم, dan ia
adalah salah satu jenis nifaq. Apabila hal ini sudah mewabah di suatu
masyarakat, berarti masyarakat ini adalah tidak lurus. Setiap orang dari
komunitas ini tidak percaya terhadap yang lain, selanjutnya tercerai berailah
masyarakat itu. Banyak terjadi penipuan dan perbuatan khianat. Manusia paling
jahat pada hakikatnya adalah yangbermuka dua. Sebagaimana terdapat dalam hadits
Nabi صلی الله عليه وسلم,
اَلَّذِيْ يَأْتِيْ هؤُلاَءِ بِوَجْهٍ وَهؤُلاَءِ بِوَجْهٍ
"Yang
mendatangi mereka dengan satu wajah dan mendatangi yang lain dengan wajah yang
berbeda. " [1]
Seorang muslim harus waspada terhadap perkara ini dan memperingatkan darinya sehingga tidak terjadi berbagai kerusakan yang telah kami jelaskan sebagian di antaranya.
Seorang muslim harus waspada terhadap perkara ini dan memperingatkan darinya sehingga tidak terjadi berbagai kerusakan yang telah kami jelaskan sebagian di antaranya.
Footnote:
[1] HR. Al-Bukhari dalam al-Manaqib (3494); Muslim dalam al-Birr (2536).
Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin yang beliau tanda tangani.
Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 3, penerbit Darul Haq.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar