Apakah Benar Orang-orang Barat Tidak Membenci Islam?
Syaikh Ibnu Utsaimin
Pertanyaan:
Syaikh yang mulia, apa pendapat anda mengenai orang yang meyakini bahwa orang-orang Barat tidak membenci Islam dan para pemeluknya, tetapi mereka hanya berjalan sesuai kepentingan-kepentingan mereka; bila selaras dengan kepentingan kita, mereka bersama kita dan bila berbenturan kepentingan, mereka memerangi kita?
Jawaban:
Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin yang ditanda tangani oleh beliau.
Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 1, penerbit Darul Haq.
Syaikh yang mulia, apa pendapat anda mengenai orang yang meyakini bahwa orang-orang Barat tidak membenci Islam dan para pemeluknya, tetapi mereka hanya berjalan sesuai kepentingan-kepentingan mereka; bila selaras dengan kepentingan kita, mereka bersama kita dan bila berbenturan kepentingan, mereka memerangi kita?
Jawaban:
Menurut pendapat saya bahwa
pandangan seperti ini salah, buktinya orang-orang Barat tersebut ikut membantu
para misionaris yang keluar menuju negeri-negeri Islam untuk menyiarkan misi
agama Nasrani. Andaikata tidak membenci Islam, niscaya mereka tidak akan
membantu para misionaris tersebut di dalam menyiarkan dakwah mereka yang batil.
Juga, tidak diragukan lagi bahwa banyak dari kalangan mereka, terutama para
pemimpin mereka adalah orang-orang yang materialis. Yakni, urusan agama tidak
penting bagi mereka, yang mereka pentingkan hanyalah kepentingan-kepentingan
mereka. Jadi, mereka hanya mengikuti kepentingan materialistis saja.
Akan tetapi meskipun demikian, kami tidak melihat bahwa mereka itu menyenangi Islam bahkan mereka itu membencinya, buktinya mereka memfasilitasi para misionaris Nasrani untuk bergiat di bumi kaum Muslimin dan membantu mereka dalam hal tersebut.
Rujukan:Akan tetapi meskipun demikian, kami tidak melihat bahwa mereka itu menyenangi Islam bahkan mereka itu membencinya, buktinya mereka memfasilitasi para misionaris Nasrani untuk bergiat di bumi kaum Muslimin dan membantu mereka dalam hal tersebut.
Fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin yang ditanda tangani oleh beliau.
Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 1, penerbit Darul Haq.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar