Ketiga
Diantara faktor-faktor yang memantapkan aqidah di
dalam jiwa pemiliknya, bahwasanya ahlus sunnah, berangkat dari penjelasan
sebelumnya, telah menetapkan di dalam jiwa mereka bahwa di saat terjadi
perdebatan atau perselisihan,
mereka tidak condong dan mengembalikannya kepada
sesuatupun melainkan kepada Kitâbullâh dan Sunnah Nabi-Nya Shallâllâhu
‘alaihi wa Sallam. Mereka mengetahui secara pasti dan yakin bahwa
perdebatan dan perselisihan atau yang semisalnya, tidak akan pernah beres dan
sirna problematikanya melainkan dengan bersandar kepada Kitâbullâh dan Sunnah
Nabi-Nya Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam, sebagaimana firman Alloh Ta’âlâ :
فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي
شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللّهِ
وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً
“Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang
sesuatu, Maka kembalikanlah kepada Alloh (Al-Qur`ân) dan Rasul (sunnahnya),
jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu
lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS an-Nisâ`[4]: 59)
Suatu hal yang tidak diragukan, bahwa siapa saja yang
perhatiannya lebih condong kepada Kitab Rabbnya dan Sunnah Nabi-nya ‘alaihi
ash-Sholâtu was Salâm di saat terjadinya perselisihan di tengah-tengah
manusia, maka buahnya adalah kemantapan dan keselamatan, serta aqidahnya tidak
akan goncang dan labil. Mereka senantiasa condong kepada Kitâbullâh dan Sunnah
Nabi-Nya Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam di dalam perkara-perkara yang
manusia bertikai dan berselisih didalamnya. Suatu hal yang diketahui bersama
dan ditetapkan, bahwa setiap pertikaian dan perselisihan yang terjadi, tidak
akan terurai di tengah-tengah manusia melainkan dengan berpegang kepada
Kitâbullâh dan Sunnah Nabi-Nya Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam.
Karena pemikiran dan akal itu beraneka ragam dan
bermacam-macam, demikian pula dengan sisi pandang tiap orang itu saling
berjauhan, maka tidak ada peran di kala bertikai dan mengangkat perselisihan
melainkan dengan mengembalikan semuanya secara sebenar-benarnya kepada
Kitâbullâh dan Sunnah Nabi-Nya Shallâllâhu ‘alaihi wa Sallam. Maka
inilah faktor terbesar diantara faktor-faktor mantapnya ahli kebenaran di atas
kebenaran.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar